Pemerintah kini berkomitmen untuk meningkatkan upaya pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat yang terdampak bencana. Penegasan ini datang setelah rapat antara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Satgas Pemulihan Pascabencana, yang diadakan pada awal tahun 2026.
Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, telah mengumumkan bahwa pembangunan huntap telah memasuki fase akhir. Dengan persiapan yang matang, pemerintah siap melaksanakan pembangunan secara masif di berbagai wilayah yang terdampak bencana.
Dalam rapat tersebut, Maruarar menjelaskan bahwa seluruh tahapan krusial pembangungan huntap telah direncanakan secara komprehensif, termasuk penetapan lokasi yang aman dan bersih, serta pendataan yang akurat. Proses lelang hingga pembangunan fisik telah disiapkan untuk memastikan bahwa pembangunan dapat dilaksanakan dengan efisien dan tepat waktu.
Kesiapan Pembangunan dan Data Terkini Terkait Kerusakan Rumah
Berdasarkan data terbaru, total rumah yang terdampak bencana mencapai sekitar 189.308 unit di tiga provinsi. Di provinsi Aceh sendiri, sebanyak 64.740 rumah mengalami kerusakan ringan, sementara sisanya rusak sedang hingga berat.
Di Sumatera Utara, kondisi serupa terjadi dengan 18.341 rumah rusak ringan. Sementara itu, pada provinsi lain seperti Sumatera Barat, tercatat 6.627 rumah rusak ringan dan berbagai kategori kerusakan lainnya.
Pemerintah menekankan bahwa data tersebut akan menjadi dasar bagi perencanaan pembangunan huntap secara bertahap, dengan fokus pada wilayah yang paling siap secara administratif dan teknis. Setiap langkah diambil untuk mempercepat proses pemulihan bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal.
Lokasi Strategis untuk Pembangunan Huntap
Maruarar menyatakan bahwa pemerintah telah menentukan sejumlah lokasi strategis untuk relokasi masyarakat. Di Aceh, setidaknya terdapat 153 lahan yang telah dipersiapkan, sementara di Sumatera Utara dan Sumatera Barat masing-masing memiliki 16 dan 28 lokasi.
Total luas lahan yang disiapkan mencapai 473 hektare di Aceh, dan angka yang lebih kecil di provinsi lainnya. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak bagi korban bencana.
Salah satu kriteria utama dalam pemilihan lokasi adalah keamanan dari bencana lanjutan. Pemerintah memastikan bahwa lokasi yang dipilih tidak hanya aman tetapi juga memiliki akses dekat dengan fasilitas masyarakat, seperti pasar dan tempat kerja.
Kriteria Pemilihan Lokasi dan Rencana Pembangunan
Pemerintah menggarisbawahi tiga kriteria penting dalam pemilihan lokasi. Lokasi harus aman dari potensi bencana, memiliki status hukum yang jelas, dan dekat dengan ekosistem kehidupan masyarakat.
Maruarar juga menjelaskan pentingnya penciptaan lingkungan yang mendukung masyarakat untuk melanjutkan kehidupan normal mereka pasca-bencana. Dengan prinsip ini, pemerintah berharap proses pemulihan dapat berjalan dengan baik.
Pemerintah menargetkan bahwa pembangunan fisik huntap dapat dimulai paling lambat Februari 2026. Hal ini menunjukkan komitmen untuk memberikan hunian yang layak dalam waktu cepat bagi masyarakat yang terdampak.
