Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyatakan bahwa para petani tidak perlu khawatir akan kehilangan lahan mereka jika menanam mangrove di tambak milik mereka. Pernyataan ini disampaikan saat dialog dengan kelompok petani di Desa Liagu, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, pada 7 Februari.
Dalam interaksi tersebut, para petani menyuarakan kekhawatiran bahwa pemerintah mungkin akan mengambil alih lahan tambak mereka setelah mangrove tumbuh besar. Raja Juli menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks dan fitnah yang tidak berdasar.
“Itu adalah kebohongan, itu hoaks kalau dikatakan kelompok masyarakat diajak menanam mangrove, nanti setelah mangrovenya jadi, pemerintah akan mengambil lahan atau tambak bapak-ibu sekalian,” ujarnya dengan tegas.
Pentingnya Kepastian Hukum untuk Petani
Raja Juli juga menyoroti bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terkait lahan yang mereka kelola. Dalam hal ini, ia menjelaskan pentingnya memiliki sertifikat tanah sebagai perlindungan hukum bagi petani.
Menanggapi keraguan tentang penguasaan lahan, Raja Juli mengungkapkan bahwa banyak orang yang berisiko kehilangan lahan mereka jika tidak memiliki sertifikat. “Kalau khawatir pemerintah mengambil, justru risiko akan datang dari pihak lain yang memiliki sertifikat,” ungkapnya.
Dalam perannya sebagai Mantan Wakil Menteri ATR/BPN, ia berbagi pengalaman mengenai program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bertujuan memberikan sertifikat tanah kepada masyarakat secara massal. Ini adalah langkah untuk memastikan bahwa petani dapat mengelola tanah mereka dengan tenang.
Menanam Mangrove sebagai Praktik Baik
Raja Juli menilai praktik menanam mangrove di area tambak sebagai contoh praktik baik yang menawarkan manfaat bagi para petani. Salah satu contoh tersebut datang dari seorang petani bernama Herman, yang mengalami peningkatan produktivitas tambaknya setelah menanam mangrove.
“Dengan menanam mangrove, justru produktivitas Pak Herman meningkat. Tanpa mangrove, proses lingkungan tidak berjalan optimal, dan hasil tambak bisa menurun,” kata Raja Juli, menekankan pentingnya mangrove dalam ekosistem tambak.
Penanaman mangrove sendiri dilakukan dalam rangka memperingati hari lahan basah sedunia. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ms. Alice Birnbaum dari Kedutaan Besar Kanada untuk Indonesia.
Kegiatan Penanaman Mangrove Bersama Masyarakat
Dalam kesempatan tersebut, Raja Juli melakukan penanaman mangrove bersama masyarakat dan pihak-pihak terkait. Kegiatan ini tidak hanya sekadar penanaman, namun juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan.
Hadir dalam acara tersebut, Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, turut berpartisipasi dan mendukung program penanaman mangrove sebagai solusi atas tantangan lingkungan yang dihadapi. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga sumber daya alam.
Kegiatan ini juga merupakan langkah penting dalam memperkuat kerjasama antara masyarakat dan pemerintah, demi melestarikan lahan dan ekosistem yang ada. Penanaman mangrove diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi petani dan lingkungan.
Melalui dialog ini, Raja Juli berharap para petani dapat merasa aman dan teredukasi mengenai hak-hak mereka atas lahan. Sertifikat tanah akan menjadi payung hukum yang melindungi mereka dari potensi penguasaan lahan yang tidak sah.
