Keraton Kasunanan Surakarta akan menggelar upacara jumenengan untuk menandai penobatan raja baru, yaitu Pakubuwono XIV. Acara ini dijadwalkan berlangsung pada hari Sabtu, 15 November 2025, dan merupakan bagian penting dalam sejarah kebudayaan serta tradisi Keraton Surakarta.
Perayaan ini dikenal sebagai Hajad Dalem Jumeneng Dalem Nata Binayangkare, yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari warisan budaya keraton sejak berabad-abad yang lalu. Undangan resmi untuk acara ini telah dikeluarkan oleh panitia dan ditandatangani oleh GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani.
“Kami menyampaikan bahwa Keraton Surakarta Hadiningrat akan menyelenggarakan rangkaian kegiatan budaya ini,” demikian bunyi undangan resmi tersebut. Kegiatan ini diharapkan dapat memupuk rasa cinta dan kebanggaan masyarakat terhadap tradisi dan adat istiadat yang sudah ada.
Pentingnya Upacara Jumenengan bagi Keraton Surakarta
Upacara jumenengan adalah simbol transisi kekuasaan yang memiliki makna spiritual mendalam bagi masyarakat. Ini bukan sekadar seremoni, tetapi juga acara yang mempererat tali persaudaraan antar warga dan mengingatkan akan nilai-nilai luhur yang telah diwariskan oleh nenek moyang.
Sejarah menunjukkan bahwa setiap penobatan raja baru membawa harapan baru bagi rakyat. Dengan demikian, upacara ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen raja dalam memimpin dan melayani masyarakatnya.
Melalui prosesi ini, raja baru juga diharapkan dapat mengenali tugas serta tanggung jawab yang diemban. Ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk bersatu dan mendukung pemerintahan baru dalam rangka menciptakan harmoni dan kestabilan di wilayah Surakarta.
Proses penobatan biasanya diwarnai dengan berbagai ritual adat yang telah diturunkan dari generasi ke generasi. Pelaksanaan ritual ini mencerminkan ketaatan dan penghormatan masyarakat terhadap tradisi yang telah menjadi identitas mereka.
Proses Penobatan dan Deklarasi Raja Baru
Pakubuwono XIV, yang merupakan putra mahkota dari KGPAA Hamangkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendra, akan dinyatakan resmi sebagai raja setelah melewati rangkaian prosesi adat. Keluarga keraton belakangan ini memang belum sepenuhnya sepakat mengenai sosok yang akan meneruskan tahta.
GKR Timoer mengonfirmasi bahwa undangan resmi mengenai pelaksanaan upacara penobatan ini adalah sah dan diakui. Dia juga meminta dukungan dari masyarakat secara luas untuk menghadapi momen bersejarah ini dengan penuh rasa hormat dan sukacita.
Sebelum penobatan ini, KGPAA Hamangkunegoro Sudibyo mengumumkan dirinya sebagai penerus tahta di sisi jenazah ayahnya. Ikrar ini diucapkan dalam suasana haru, dan menunjukkan kekuatan emosional yang mendalam bagi keluarga dan pengikutnya.
Setelah mengucapkan ikrar tersebut, Pakubuwono XIV segera mengambil tindakan untuk melaksanakan ritual pemakaman ayahnya dengan penuh penghormatan. Hal ini menunjukkan kedalaman rasa hormat yang dimiliki terhadap tradisi keluarga dan keraton secara keseluruhan.
Peran Keluarga Keraton dalam Menyusun Rencana Suksesi
Saat ini, perhatian juga tertuju kepada Kanjeng Gusti Panembahan Agung sebagai adik dari almarhum Pakubuwono XIII, yang menjalankan fungsi sementara sebagai raja. Deklarasi ini menjadikan proses suksesi tampak lebih kompleks dan penuh tantangan.
Tedjowulan, yang memiliki latar belakang dan kedudukan yang kuat dalam keraton, telah mengumumkan bahwa ia akan menjalankan peran ad interim. Dia menegaskan pentingnya penyelesaian masalah suksesi ini dengan melibatkan seluruh anggota keluarga untuk menghindari konflik di masa depan.
Namun, Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta menetapkan bahwa keputusan mengenai penerus masih menunggu rembug keluarga yang lebih luas. Ini menjadi indikasi bahwa meskipun satu sosok telah diumumkan, masih ada proses lain yang harus dilalui.
Penting bagi setiap luaran keputusan untuk mempertimbangkan adat dan hukum yang berlaku, sehingga proses transisi kekuasaan yang terjadi berjalan mulus dan diterima oleh masyarakat. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya keraton dalam menjalankan hal ini dengan sebaik-baiknya.
