Ratusan nelayan di Kupang menggelar demonstrasi yang menyoroti kebijakan pemerintah yang dianggap tidak adil. Aksi tersebut berlangsung di depan Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Mereka menolak Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 tahun 2025 mengenai penyesuaian tarif retribusi daerah yang dinilai terlalu tinggi, khususnya untuk penyewaan lapak di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Oeba, yang mengalami kenaikan hingga 300 persen.
Dalam tuntutan mereka, para nelayan meminta untuk bertemu langsung dengan Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena. Sayangnya, niat tersebut terhalang oleh aparat kepolisian yang berjaga di depan gedung gubernuran.
Protes Nelayan Terhadap Kebijakan Retribusi yang Menyengsarakan
Selama aksi, para demonstran membawa poster dengan berbagai tulisan, seperti ‘Batalkan Pergub 33’ dan “Stop pungli di pasar Oeba”. Tuntutan ini mencerminkan kekecewaan yang mendalam terhadap kebijakan yang dianggap menekan masyarakat kecil.
Salah satu orator dari kelompok demonstran menegaskan, “Batalkan sekarang juga Pergub 33, pemerintah jangan peras masyarakatnya sendiri.” Pernyataan ini menunjukkan ketidakpuasan yang meluas di kalangan nelayan dan pedagang ikan.
Dalam Pergub yang baru, harga sewa lahan di TPI meningkat dari Rp25 ribu per meter persegi menjadi Rp75 ribu per tahun. Kenaikan ini menjadi beban tambahan bagi para nelayan yang sudah terbebani oleh biaya operasional lainnya.
Dampak Kenaikan Retribusi terhadap Ekonomi Lokal
Salah satu nelayan, Hegru, menyampaikan keprihatinannya mengenai dampak kebijakan tersebut. Dia mengatakan bahwa selain retribusi tahunan, petugas juga memungut biaya harian dari pedagang sebesar Rp5.000.
“Belum lagi ada retribusi bulanan sebesar Rp10.000. Jika semua biaya ini dihitung, kami sebagai nelayan harus mempertanyakan ke mana arah dana yang dipungut oleh pemerintah,” ungkapnya.
Kenaikan biaya sewa lapak ini dikhawatirkan akan berimbas pada harga ikan yang semakin mahal, sehingga akhirnya merugikan konsumen. Ini menciptakan siklus ekonomi yang merugikan baik bagi penjual maupun pembeli.
Panggilan untuk Reformasi Kebijakan yang Lebih Adil
Para demonstran menggarisbawahi pentingnya dialog antara pemerintah dan masyarakat. Mereka berharap ada perubahan kebijakan yang lebih berpihak kepada rakyat kecil, terutama di tengah kondisi ekonomi yang kian sulit.
Sebelum pertemuan yang dijadwalkan berlangsung, 15 perwakilan dari nelayan dan pedagang telah diizinkan untuk berdiskusi dengan pemerintah provinsi. Ini menjadi langkah awal yang diharapkan dapat menyelesaikan masalah yang ada.
Sejumlah peserta aksi meyakini bahwa dengan bersatu, suara mereka akan lebih didengar. Mereka percaya bahwa tindakan kolektif dapat mendesak pemerintah untuk mendengarkan keluhan dan berkomitmen pada reformasi kebijakan yang lebih adil.
